+6285156191363 pemdes@bulu-balen.desa.id

Gambar: Ilustrasi Kartu KIP Sekolah Sumber: Googel 2022.

Info_Bulu. Sehubungan dengan adanya beberapa orang tua peserta didik dari warga Desa Bulu yang datang ke Kantor Kepala Desa Bulu guna mencari informasi tentang bagaimana alur atau proses pendaftaran Beasiswa KIP Sekolah, berikut kami infokan agar supaya menjadi pemahaman bahwasanya alur proses atau langkah-langkah pendaftaran KIP Sekolah adalah sebagai berikut :

Ada berkas-berkas yang perlu dipersiapkan sebelum membuat KIP:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS
4. Rapor hasil belajar siswa
5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Jika sudah menyiapkan berkas, selanjutnya berikut ini langkah-langkah untuk membuat KIP:
1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
2. Setelah itu, sekolah/madrasah akan mencatat data siswa calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk dikirim/diusulkan ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.
3. Dinas pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.
4. Nantinya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukan data calon penerima KIP dalam dapodik.

Setelah proses alur pendaftaran selesai, Kemendikbud/Kemenag akan memverifikasi usulan calon penerima. Dan apabila calon penerima telah selesai diverifikasi dan dinyatakan lolos maka Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten akan mengirimkan Kartu KIP kepada calon penerima KIP.

Nah setelah kamu mengetahui bagimana cara mendapatkan kartu KIP tersebut, berikut cara cek penerima apakah siswa sudah merupakan penerima bantuan KIP sekolah :

1. Melalui website resmi kemendikbud https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Masukan nomor NISN
3. Tanggal lahir diri sendiri
4. Nama ibu kandung
5. Lalu klik pencarian

Jika sudah melakukan pengecekan KIP tersebut sudah dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan para peseeta didik, dan juga bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, uang saku dan lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta masing-masing. #NA13

Bagikan Berita